Panduan mengenai proses dan standar penilaian properti untuk keperluan kredit perbankan dan bank guarantee.
Proses Penilaian
Bank mengharuskan penilaian independen untuk keputusan kredit. Penilai publik memberikan laporan dengan nilai pasar dan nilai likuidasi yang dapat digunakan bank untuk risk assessment.
Standar Bank Indonesia
Penilaian harus mengikuti standar yang diakui termasuk SPI dan prinsip kehati-hatian bank. Report format biasanya mengikuti template yang ditetapkan bank.
Yang Dinilai
Properti yang dinilai meliputi rumah tinggal, apartemen, ruko, rukan, tanah, dan properti komersial lainnya sesuai kebutuhan kredit.
Validity dan Renewal
Laporan penilaian biasanya valid untuk jangka waktu tertentu (biasanya 6-12 bulan). Untuk kredit jangka panjang, renewal penilaian mungkin diperlukan.